Aksi Gam Berhasil Membuat Dosen Pelaku Pelecehan Verbal STAI AL-GAZALI Bulukumba Diberhentikan

BULUKUMBA. Sucinews.com. Puluhan Mahasiswa STAI AL-Gazali Bulukumba yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) STAI AL-Gazali Bulukumba menggelar aksi demonstrasi di depan kantor rektorat STAI AL-Gazali Bulukumba, Rabu (22/04/2026).

Aksi tersebut dipicu akibat desas desus oknum dosen yang melecehkan secara verbal salah seorang mahasiswi STAI AL-Gazali Bulukumba.

Dalam aksinya, massa demonstran sempat menutup pagar sebagai upaya membuka ruang agar mahasiswa dapat turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Selain itu, massa juga membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus untuk membakar semangat perjuangan mereka.

Mahendra selaku konsolidator aksi ini menyayangkan atas perilaku oknum dosen tersebut.

“Saya merasa kecewa atas perilaku oknum dosen tersebut. Seorang dosen yang seharusnya menjadi teladan dan mendidik mahasiswa justru memberikan contoh yang tidak pantas dengan melakukan pelecehan verbal,” ucap Mahendra yang sekaligus Ketua PMII Komisariat STAI AL-Gazali Bulukumba.

Lebih lanjut, Mahendra menekankan agar pimpinan kampus berlaku tegas dengan melakukan pemecatan kepada pelaku.

” Kami tidak setengah-setengah melakukan aksi ini, pimpinan harus berlaku tegas dengan memecat segera pelaku . Jika pimpinan kampus tidak berlaku tegas maka kami tidak akan berhenti dan akan melakukan aksi lanjutan hingga tuntas,” Tegas Mahendra.

Aksi tersebut berlangsung berjam-jam, hingga akhirnya diterima langsung oleh Drs. Tjamiruddin, M.Pd.I selaku ketua yayasan STAI AL-Gazali Bulukumba.

Beliau mengatakan kami akan membuatkan Surat Keputusan (SK) pemecatan kepada dosen bersangkutan.

Namun, Mahendra menekan bahwa SK tersebut harus keluar detik ini juga sebagai legitimasi goal aksi mereka.

” Kami menuntut agar SK tersebut segera diterbitkan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan terus melanjutkan aksi, bahkan siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menutup aktivitas kampus,” tegas Mahendra kepada pimpinan kampus tersebut.

Akhirnya, melalui tekanan aksi yang terus dilakukan, pimpinan kampus mengambil langkah dengan mengeluarkan SK yang dituntut. Keputusan ini menjadi titik terang dari rangkaian aksi yang mereka lakukan.

Namun, sempat terjadi perdebatan dari diksi SK yang digunakan, pimpinan kampus menggunakan diksi non aktif dosen tersebut. Massa aksi menginginkan diksi yang lebih tegas yaitu pemberhentian permanen.

” Kami tidak menginginkan diksi non aktif, karena jangan sampai seperti para anggota DPR yang di non aktifkan dan sekarang mereka di aktifkan kembali, gunakan saja diksi pemberhentian permanen,” usul Mahendra.

Permintaan diksi tersebut dikabulkan, sekaligus menandai keberhasilan aksi mereka untuk mencopot dosen pelaku pelecehan verbal tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terkini

Nasional