Diduga Material yang dipakai Penimbunan di Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba. Ternyata dari Pasir Pantai
BULUKUMBA. sucinews diduga proyek siluman penimbunan dan pemadatan pasar sentral kabupaten Bulukumba tanpa memasang papan informasi mulai dari awal pekerjaan sampai selesai, Kegiatan semacam ini memicu akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi. Rabu 29 Agustus 2025.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Pasal nya proyek penimbunan dan pemadatan tersebut dibangun tanpa memasang papan Informasi seperti yang di tetapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran yang harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat.
pekerjaan penimbunan dan pemadatan tersebut tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas sumber dana darimana, berapa nominal anggarannya, panjang, lebar, ketinggian timbunan, ini akan memicu korupsi
Bangunan tersebut juga diduga dikerjakan terburu-buru dan asal jadi, terlihat dari material yang di pakai dari pasir pantai yang sudah jelas-jelas melanggar.
salah satu sopir dam truk yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pasir yang diangkut dari pantai akan dibawa ke pasar sentral Bulukumba dijadikan sebagai timbunan.
Kepala dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Bulukumba. Drs. Alfian Mallihungan, M,Si. yang di hubungi melalui via WhatsApp tak pernah menggubris, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Pihak APH diminta segera turun tangan untuk melakukan pengecekan isu yang beredar dimasyarakat tentang penimbunan di pasar sentral kabupaten Bulukumba kuatt dugaan proyek siluman.
Artikel Terkait
Berita Terkini
Baca Juga
- Desa Taccorong
- +62857-9649-7596
- sucinews@gmail.com