Gara-gara Tuntutan tak Terpenuhi, Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan kabupaten Bulukumba. Di Segel Nelayan

BULUKUMBA. sucinews. Nelayan dan aliansi afiliansi toleran Indonesia (PATI) kembali seruduk kantor dinas kelautan wilayah selatan kabupaten Bulukumba dinas provinsi Sulawesi Selatan Rabu 17/9/2025 pukul 10.00

Dalam tuntutannya nelayan

1 Kepala Dinas kelautan wilayah selatan kabupaten Bulukumba untuk segara mengambil tindakan indikasi pelanggaran undang-undang peraturan menteri kelautan dan perikanan no 36 tahun 2023 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan disona penangkapan ikan terukur dan wilayah pengelolaan pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia di perairan darat di wilayah kabupaten Bulukumba yang terkhusus pada bab 2 jalur penangkapan ikan pasal 2 dan pasal 3

2 segera jadikan kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah rapat koordinasi yang diinisiasi oleh dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 18 September 2025 sesuai isi surat undangan tersebut yang menyatakan dasar pada undangan tersebut

3. Jika cabang dinas kelautan wilayah Sulawesi Selatan yang ada di kabupaten Bulukumba tidak mampu merealisasikan dari poin-poin tuntutan kami maka kami akan menutup atau menyegel kantor cabang dinas kelautan wilayah Sulawesi Selatan yang ada di kabupaten Bulukumba
Namun hingga pukul 12.00 pihak dinas tidak satupun yang turun menemui massa

Nelayan yang geram karna tuntutan yang sudah sekian kali di suarakan hingga saat ini tidak terealisasikan dan hanya janji yang diterima setiap turun kejalan akhirnya mengambil langkah dan menyegel kantor dinas kelautan wilayah selatan kabupaten Bulukumba Dinas provinsi kabupaten Bulukumba hingga tuntutan mereka terpenuhi

Hingga berita ini diterbitkan kepala dinas belum bisa ditemui awak media