Indikasi Temuan Badan Keuangan BPK Provinsi Capai 10 M. Belum ada Klarifikasi dari Pihak Rumah Sakit
Bulukumba. sucinews.com. RSUD sultang daeng raja belakangan ini menuai sorotan publik. Maraknya pemberitaan terkait dugaan adanya temuan badan pemeriksa keuangan BPK provinsi yang nilainya disebut capai sekitar 10 m
Sontak informasi tersebut menjadi perbincangan hangat di internal RS hingga masyarakat setelah direktur RSUD dikabarkan dipanggil ke kantor badan pemeriksa keuangan provinsi Sulawesi Selatan guna memberikan penjelasan terkait dugaan temuan tersebut
Belum juga mendapat klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang hangat diperbincangkan lagi-lagi RSUD sultang daeng raja memberi guncangan baru pasca adanya warga yang terjebak di dalam lift di gedung pelayanan baru rumah sakit tersebut
Ir Andi Sharul pati selaku ketua DPD lirik pro turut memberi kritikan pedas terkait permasalahan yang terjadi di lingkup RS
“Inti masalahnya diduga pengoperasian gedung baru tidak mengantongi sertifikat light fungsi (SLF )
Perlu divalidasi kembali apakah slow lift RS sudah sesuai dengan Permenkes 40 tahun 2022
Seyogyanya pengeprasian live RS harus mengantongi
1 .SLO/SIO
2. HASIL PERIKSA UJI K3 DE FACTOR YANG TERTUANG DALAM BERITA ACARA PENGUJIAN
Parameternya adalah Permenkes 40 tahun 2022 terkait kewajiban RS mengantongi nilai fungsi dan permengker 6 tahun 2017 terkait teknis pemeriksaan pengujian dan penertiban SLO/SILO
Karena standar lift yang lolos uji seharusnya ketika terjadi mati lampu atau daya terputus punya power tersimpan untuk tetap bergerak ke lantai terdekat sampai pintu lift terbuka
Dalam hal ini kami menganggap dewan pengawas atau dewas dalam struktur manajemen RS perlu dievaluasi kinerjanya karena hanya membebani anggaran rutin RS sementara kinerjanya tidak nampak, tutup Andi Sahrul pati .
Artikel Terkait
Berita Terkini
Baca Juga
- Desa Taccorong
- +62857-9649-7596
- sucinews@gmail.com